Kamis, 08 Juli 2010

UNSUR-UNSUR PEMBANGUN KARYA SASTRA

Sebenarnya sangat sulit menjelaskan unsur-unsur yang membentuk suatu karya sastra. Namun, setidak-tidaknya hal itu dapat didekati dari dua sisi. Pertama kita lihat dari definisi-definisi yang telah diungkapkan. Dari definisi-definisi yang sudah ada, ada unsur-unsur yang selalu disinggung. Unsur-unsur tersebut dapat dipandang sebagai unsur-unsur yang dianggap sebagai pembentuk karya sastra.

Menurut Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri yang selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain :
a.     Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.
b.     Sastra bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.
c.     Sastra mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.
d.     Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.
e.     Sastra berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.

Pendekatan kedua dapat dilihat dengan cara melihat bagaimana seorang juri atau editor mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra.
Jakob Sumardjo dan Zaini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra bermutu, yaitu
a.     Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.
b.     Sastra adalah komunikasi, artinya bisa dipahami oleh orang lain.
c.     Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.
d.     Sastra adalah penghiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.
e.     Sastra adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.
f.      Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.
g.     Karya yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.
h.     Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.
i.      Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil) penafsiran kehidupan.
j.      Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.

Berbeda dengan Jakob Sumardjo dan Zaini KM, Luxemburg berpendapat bahwa
a.   Karya sastra adalah teks-teks yang tidak melulu disusun untuk tujuan komunikasi praktis dan sementara waktu.
b.  Karya sastra adalah teks-teks yang mengandung unsur fiksionalitas.
c.  Karya sastra adalah jika pembacanya mengambil jarak dengan teks tersebut.
d.  Bahannya diolah secara istimewa.
e.  Karya sastra dapat kita baca menurut tahap-atahp arti yang berbeda-beda.
f.  Karena sifat rekaannya sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugak kita untuk langsung bertindak.
g. Sambil membaca karya sastra tersebut kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh atau dengan orang-orang lain.
h. Bahasa sastra dan pengolahan bahan lewat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru 
i.    Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya mempunyai suatu nilai tersendiri.
j.    Sastra sering digunakan untuk mencetuskan pendapat yang hidup dalam masyarakat.

Daftar Pustaka
Luxemburg, Jan van, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Sumardjo, Jakob, dan Sauni K.M. 1988. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta : Gramedia.

1 komentar:

PELANGI SASTRA mengatakan...

Nama : Leslye Latukolan

NIM : 2008-35-001