Kamis, 08 Juli 2010

PENGERTIAN SASTRA

Sastra sebagai cabang dari seni yang merupakan unsur integral dari kebudayaan usianya sudah cukup tua. Sastra telah menjadi bagian dari pengalaman hidup manusia sejak dahulu, baik dari aspek manusia sebagai penciptanya maupun aspek manusia sebagai penikmatnya. Karya sastra merupakan curahan pengalaman batin pengarang tentang fenomena kehidupan sosial dan budaya masyarakat pada masanya. Ia juga merupakan ungkapan peristiwa, ide, gagasan serta nilai-nilai kehidupan yang diamanatkan didalamnya. Sastra mempersoalkan manusia dalam segala aspek kehidupannya sehingga karya itu berguna untuk mengenal manusia dan kebudayaan dalam kurun waktu tertentu.

Ada bermacam-macam definisi tentang kesusastraan. Namun demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai sekarang masih hangat. Hal itu karena banyak definisi yang tidak memuaskan. Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan karena :
  1. Pada dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.
  2. Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.
  3. Orang ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya sastra pada dasarnya merupakan hasil kreativitas manusia. Kreativitas merupakan sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.
  4. Orientasinya terlalu kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang cenderung mengambil referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada karya sastra Indonesia.
Biasanya terjadi percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal, berlaku umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang diketahui oleh pembuat definisi.
Beberapa definisi yang pernah diungkapkan orang :
  1. Sastra adalah seni berbahasa.
  2. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
  3. Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
  4. Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
  5. Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
  6. Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
  7. Sesuatu disebut teks sastra jika (1) teks tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara waktu, (2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas, (3) teks tersebut menyebabkan pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah secara istimewa, dan (5) mempunyai keterbukaan penafsiran.
Sampai saat ini ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya tulis lainnya, yaitu
  1. sifat khayali
  2. adanya nilai-nilai seni/estetika
  3. penggunaan bahasa yang khas
*       Beberapa pengertian sastra yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
1.     Menurut A. Teeuw, dalam bukunya yang berjudul Sastra dan Ilmu Sastra : Pengantar Teori Sastra (1984:22-23), dipaparkan bahwa dalam dalam bahasa-bahasa Barat gejala yang ingin kita batasi disebut literature (Innggris), literature (Jerman), dan litterature (Perancis). Ketiga istilah tersebut berasal dari bahasa Latin litteratura yang sebetulnya merupakan terjemahan dari kata Yunani grammatika. Litteratura dan grammatika masing-masing berdasarkan kata littera dan gramma yang didefenisikan sebagai segala sesuatu yang tertulis; pemakaian bahasa dalam bentuk tulis.

2.     Menurut Jacob Sumardjo dan Saini K.M. (1991:2-3), setidaknya ada beberapa batasan yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan Apa Itu Sastra ? Pertama, sastra adalah seni bahasa. Kedua, sastra adalah ungkapan yang spontan dari perasaan yang mendalam. Ketiga, sastra adalah ekspresi pikiran, semua kegiatan mental manusia dalam bahasa. Keempat, sastra adalah inspirasi kehidupan yang diungkapkan dalam bentuk keindahan. Kelima, sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk memesona.
3.     Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dnegan alat bahasa.
*       Studi sastra (Literary Study/Literary Studies) muncul ketika filosofi Yunani, Aristoteles (384-322SM) lebih dari 2000 tahun yang lalu ketika ia menulis buku yang berjudul Poetica. Tulisannya itu memuat tentang teori drama tragedi. Selanjutnya istilah poetica dalam teori kesusastraan disebut dengan beberapa istilah.
-       W.H. Hudson menamakannya dengan studi sastra (The Study of Literature)
-       Rene Wellek dan Austin Warren menamakannya dengan teori sastra (Theory of Literature)
-       Andre Lafevere menamakannya dengan pengetahuan sastra (Literary Knowledge)
-       A.  Teeuw menggunakan istilah ilmu sastra (Literary Scholarship)
Berdasarkan terminologi kata, ketiga istilah tersebut berbeda maknanya.
-       Studi menyiratkan makna proses mempelajari suatu objek. Untuk memahami karya sastra sebagai suatu objek memerlukan proses dalam mempelajarinya. Proses yang dilakukan berupa berbagai kegiatan belajar sehingga tercapai pemahaman terhadap karya sastra yang dipelajari.
-       Teori menyangkut makna asas atau hukum yang menjadi dasar ilmu pengetahuan. Karya sastra sebagai suatu objek yang dipelajari tentu ada asas-asas, hukum-hukum, landasan-landasan yang menopangnya sehingga ia berwujud sebagai sebuah karya sastra yang berbeda dengan karya-karya yang lain.Ilmu menyangkut makna pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejal-gejala yang terdapat didalam bidang tersebut. Pengetahuan menyangkut sesuatu yang diketahui sebagai hasil dari proses belajar sastra.

YANG PERLU DIPERHATIKAN :
Sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Sastra juga cabang ilmu pengetahuan.  Studi sastra memiliki metode-metode yang absah dan ilmiah, walau tidak selalu sama dengan metode ilmu-ilmu alam. Bedanya hanya saja ilmu-ilmu alam berbeda dengan tujuan ilmu-ilmu budaya. Ilmu-ilmu alam mempelajari fakta-fakta yang berulang, sedangkan sejarah mengkaji fakta-fakta yang silih berganti. Karya sastra pada dasarnya bersifat umum dan sekaligus bersifat khusus, atau lebih tepat lagi : individual dan umum sekaligus. Studi sastra adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang berkembang terus-menerus. (Rene Wellek dan Austin Warren)
Pertanggungjawaban sastra adalah estetika dan ruang lingkup sastra adalah kreatifitas penciptaan yang meliputi puisi, prosa, dan drama. Sedangkan pertanggungjawaban studi sastra adalah logika dan ruang lingkup studi sastra adalah ilmu dengan sastra sebagai objek (Budi Darma)

 

 
*       Dalam wilayah studi sastra terdapat tiga cabang ilmu sastra yaitu teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra
Ø  Sastra dapat dilihat dari sudut pandang prinsip, kategori, asas, atau ketentuan yang mendasari karya sastra. Teori sastra adalah teori tentang prinsip-prinsip, kategori, asas, atau hukum yang mendasari pengkajian karya sastra.
Ø  Sastra dapat dilihat deretan karya yang sejajar atau tersusun secara kronologis dari masa ke masa dan merupakan bagian dari proses sejarah. Sejarah sastra adalah ilmu yang mempelajari tentang perkembangan sastra secara kronologis dari waktu ke waktu
Ø  Sastra dapat dikaji dengan menggunakan prinsip-prinsip karya sastra. Kritik sastra adalah ilmu yang mempelajari dan memberikan penilaian terhadap karya sastra berdasarkan teori sastra. Di dalam ilmu sastra, perlu disadari bahwa ketiga bidang tersebut tidak dapat dipisahkan (Wellek dan Warren; 1977:39)

2 komentar:

PELANGI SASTRA mengatakan...

NAMA : LESLYE LATUKOLAN

NIM : 2008-35-001

satu ayat mengatakan...

keren, gaeess... tulisan ini bermanfaat buat saya .... ♏🙇🙇👍👍